Aulia
Dina Oktavia (20107020006)
Prodi
Sosiologi
Fakultas
Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas
Islam Negeri Sunan Kalijaga
Teori
Sistem Niklas Luhmann
Niklas Luhmann (8
Desember 1927 - 6 November 1998) merupakan seorang polikus yang sangat
terkenal, beliau merupakan salah satu tokoh sosiologi modern. Pemikiran-pemikiran
Luhmann banyak dipakai dikalangan ilmuan untuk memahami realitas sosial yang
terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Latar belakang pendidikannya bermula dari
bidang hukum, ketika Luhmann berkuliah di Universitas Freiburg pada tahun 1949.
Salah satu teori Luhmann yang sangat terkenal adalah teori sistem. Tokoh yang
memengaruhi pemikiran Luhmann adalah Talcott
Parsons, Jurgen Harbenas dan lain-lain.
Saya mengenal teori
sistem bukan dari buku aslinya melainkan dari buku Teori Sosiologi Modern karya
Ritzer, George (2012), serta dari beberapa jurnal yang saya baca. Buku ini
menjelaskan mengenai teori sistem. Menurut Luhmann kunci yang dapat dipakai
untuk memahami teori sistem dapat ditemukan di dalam perbedaan antara sistem
dan lingkungannya. Perbedaan sistem dan lingkungannya terdapat dalam hal
kompleksitas. Suatu sistem akan selalu kurang kompleks daripada lingkungannya.
Dalam pemahaman saya, teori sistem dari Luhmann
didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Parson. Parson beranggapan bahwa
sistem sosial itu terbentuk dari proses interaksi individu antar individu,
kemudian individu tersebut membuat sebuah kesepakatan, dan kesepakatan tersebut
kemudian menjadi sebuah nilai bersama. Ketika sudah menjadi
sistem nilai bersama, maka akan menjadi sebuah sistem atau menjadi sebuah
struktur sosial. Ketika sudah menjadi struktur sosial atau sistem sosial, maka
individu akan menjadi hilang dalam teorinya Parson. Sedangkan, teori sistem
yang dikemukakan oleh Luhmann yaitu pembentukan sistem sosial itu bukan karena
adanya konsensus diantara tindakan-tindakan individu, tetapi karena adanya
diferensiasi. Diferensiasi tersebut yang dapat menjadi kunci bahwa sebuah
sistem dapat terbentuk.
Dalam kehidupan kita, tentu tersedia berbagai macam
kompleksitas, sehingga pembentukan sistem itu dilakukan dengan cara proses
menyeleksi dari sekian banyak kompleksitas tersebut, kemudian dibuat reduksi. Setelah
adanya reduksi, maka terjadi proses diferensiasi antara lingkungan dimana
sistem tersebut akan muncul dan terjadilah sebuah sistem yang lebih sederhana.
Jadi, kehidupan itu sangat kompleks. Lalu, proses pembuatan sistem yaitu dengan
cara menyeleksi berbagai kemungkinan-kemungkinan. Berhubung adanya proses
seleksi, maka terdapat bagian-bagian yang direduksi dan reduksi tersebut
tentunya akan membuat suatu proses diferensiasi (pembedaan antara sistem yang
mungkin dengan kompleksitas seperti itu). Dengan demikian, teori sistem
bersifat menghidupi dirinya sendiri. Berbeda dengan Parson, menurutnya ketika
sistem sudah berada menjadi sebuah entitas tersendiri dari sekian banyak
hal-hal yang rumit, kemudian ia menyeleksi, lalu terdiferensiasi menjadi sebuah
sistem tertentu. Maka, sistem tersebut sudah menjadi sebuah sistem yang hidup,
yang akan mengihidupi dirinya sendiri. Artinya, bahwa dalam sistem sosial yang
Luhmann kemukakan sebagai sesuatu yang hidup dan menghidupi dirinya sendiri,
dan merupakan sebuah proses diferensiasi dengan kompleksitas-kompleksitas
kehidupan menjadi sebuah sistem tersendiri. Jadi, terdapat tiga hal dalam teori
sistemnya Luhmann yaitu sistem, lingkungan dan dunia. Dimana sistem dipahami sebagai
proses penyederhanaan dari kompleksitas kemungkinan-kemungkinan. Kemudian,
antara sistem dan lingkungan akan berada dalam sebuah dunia yang
kompleksitasnya jauh lebih rumit.
Misalnya, seperti sistem ekonomi yang ada di Indonesia.
Sistem ekonomi yang ada di Indonesia tersebut tentunya memiliki berbagai
kompleksitas. Penyederhanaan kompleksitas atau kerumitan-kerumitan sistem
ekonomi tersebut tentunya sudah melalui proses penyeleksian. Kemudian di
reduksi dari berbagai kompleksitas ekonomi yang ada. Dengan demikian pasti
terdapat diferensiasi diantara sistem yang sudah ada dengan lingkungan dimana
sistem tersebut berada.
Referensi :
Ritzer,
George. 2012. Teori Sosiologi dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan
Terakhir Postmodern. (edisi kedelapan). Pustaka pelajar. Yogyakarta
Fuchs,
S. (1999). Niklas Luhmann. Sociological Theory, 17(1),
117–119. http://www.jstor.org/stable/201931
Lee,
D. (2000). The Society of Society: The Grand Finale of Niklas Luhmann. Sociological
Theory, 18(2), 320–330. http://www.jstor.org/stable/223319
Komentar
Posting Komentar